Unit Pelaksana Teknis Pengolahan Data (UPT PD)
merupakan unit pelaksana teknis di bidang pengembangan dan pengelolaan
teknologi informasi dan komunikasi.
UPT PD mempunyai tugas melaksanakan, pengembangan, pengelolaan dan
pemberian layanan teknologi dan komunikasi serta pengelolaan sistem
informasi. |